banner 728x250

Gagalkan Kiriman Ganja dari Sumatera, Polresta Mataram Amankan Oknum Mahasisiwi dan BB Ganja 849,73 gram

Seorang Perempuan berinisial DFBR, (20) bersama barang Bukti (BB) Narkotika jenis ganja berat bruto 849,73 gram
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan Narkotika jenis Ganja dari terduga pelaku seorang perempuan berinisial DFBR, (20), asal Sumbawa Barat di wilayah hukumnya bertempat dihalaman parkir Fakultas sebuah kampus di Kota Mataram pada Senin, (30/09/2024) sekira pukul 11.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. membenarkan penangkapan tersebut, bahwa berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.

banner 728x250

“Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut” tutur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra Selasa, (01/10/2024)

Ia menambahkan, pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita Tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud

“Selanjutnya dilakukan Control Delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya” imbuh Kasat

Lanjut AKP Gusti menjelaskan sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.

“Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh Security “, ungkapnya

Selanjutnya tambah Kasat Narkoba dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku

“Ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat” terang AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra

Pengembangan dilakukan ke TKP II sebut AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, di sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam. Dalam hal ini barang bukti Narkotika jenis Ganja yang diamankan Barang Bukti (BB) berat brutto 849,73 Gram.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup Kasat Narkoba Polresta Mataram itu (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *