OKI (Sumsel), Utarapost.com – Diduga penyebab Kebocoran Kas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam 4 tahun terakhir, disebabkan belanja di Instansi Pemerintah Kabupaten OKI dan tak terkecuali Puskesmas jumlahnya lebih besar dibanding pendapatan dan dugaan lainnya manipulasi pada rencana anggaran
Dikatakan Kepala Deputi Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara (L – IN) Andi Burlian pada awak media ini jumat 28.02.26. Diketahui saat ini pengelolaan keuangan Puskesmas di kabupaten OKI sudah menerapkan sistem BLUD yang memiliki sistem pengelolaan otonomi
“BLUD merupakan profit bisnis yang harus dikelola secara profesional. Dan dengan memiliki kewenangan mengelola keuangan sendiri tentunya Puskesmas kedepan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, ekonomis kepada masyarakat.” Ucapnya
Menurutnya pengelolaan anggaran di Puskesmas Pedamaran yang dinilai belum memiliki komitmen dan integritas untuk menjadi lebih baik karena sejauh ini belum terlihat praktik bisnis yang sehat dan pengelolaan keuangan yang transparan.
“Saya kira pengelolaan Dana Puskesmas Pedamaran, Kabupaten OKI dalam 2 tahun terakhir mengabaikan pasal 66 UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan APBN dan APBD dan PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.” Ungkapnya
Lanjutnya. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masayarakat, harusnya alokasi anggaran belanja diprioritaskan guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Alih-alih prihatin dengan kebocoran kas daerah. Diduga rencana anggaran belanja Puskesmas Pedamaran di tahun anggaran 2025 justru terjadi pembengkakan di banding tahun anggaran 2024 lalu.” Jelasnya
Dirinya menyinggung belanja barang puskesmas pedamaran yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.283.186.168 diduga menyalahi aturan LKPP No 122 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan e-katalog
“Kami juga menyoroti besaran anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan belanja makan minum rapat puskesmas pedamaran ditahun anggaran 2025 dalam 11 kali pelaksanaan rapat internal total menghabiskan anggaran sebesar Rp.118.594.000 yang diduga terjadi penggelembungan harga belanja pengadaan snack dan air minum kemasan gelas.” Terangnya
Rincian dana belanja makan dan minum rapat puskesmas pedamaran :
– Rp.1.050.000
– Rp.1.764.000
– Rp.4.900.000
– Rp.21.000.000
– Rp.7.560.000
– Rp.4.620.000
– Rp.27.000.000
– Rp.45.000.000
– Rp.1.050.000
– Rp.1.050.000
– Rp.3.600.000
Selain itu dirinya juga menyoroti alokasi anggaran belanja penyediaan bahan makanan tambahan bagi balita gizi kurang sebesar Rp.55.440.000 dan dana belanja penyediaan bahan makanan tambahan bagi ibu hamil senilai Rp.165.120.000 juga terindikasi ada upaya pengelembungan anggaran, pasalnya di layar e-katalog pihak Puskesmas Pedamaran tidak memberikan keterangan spesifikasi belanja barang
“Dalam rangka memulihkan perekonomian daerah, Pimpinan Puskesmas Pedamaran seharusnya fokus di bidang kesehatan publik. Sebab fungsi alokasi anggaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah.” Tutupnya
Dalam pada itu, Pimpinan Puskesmas Kecamatan Pedamaran Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat di konfirmasi awak media via whatsapp hingga berita ini ditayangkan enggan memberikan tanggapannya, (her)