banner 728x250

Bunuh Mantan Istri, Akhirnya KA Serahkan Diri dan Dijemput Tim Gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram

KA (di blur, cel;ana pendek, terduga pelaku pembunuhan mantan istrinya berinisial NKBA sebagaimana pernah di beritakan sebelumnya oleh media ini (https://panainews.com/ntb/mataram/polsek-sandubaya-olah-tkp-wanita-ditusuk-mantan-suami-hingga-tewas-pelaku-masih-dalam-pengejaran/)
banner 728x250

MataramPanainews.com – Tim Opsnal gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram melakukan penjemputan terduga pelaku penusukan berinisial KA (40), terhadap korban atas nama NKBA yang merupakan mantan istrinya di sebuah kosan di Mataram pada Sabtu, (20/04/2024) yang lalu sekitar pukul 07.00 wita

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi  mengatakan bahwa terduga pelaku KA awalnya melalui temannya atas nama Wayan Suarjana, (38) meminta untuk diantarkan kekediaman tokoh masyarakat Mangku Wenten Lingkungan Pamotan Kelurahan Mayura untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

banner 728x250

Kemudian panit II Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Aiptu Ida Bagus Sadwika, Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Bripka Ida Bagus Sutha bersama jajaran Kresna Polsek Sandubaya dan Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya, S.TrK melaksanakan penjemputan terduga pelaku KA terhadap korban atas nama NKBA yang menyebabkan korban meninggal dunia, ucapnya. Senin, (22/04/2024) saat dikonfirmasi media.

Lanjut Kompol Maladi menjelaskan menurut keterangan dari WS selaku teman dari pelaku menerangkan bahwa awalnya menerima pesan Whatshap dari terduga pelaku yang mana isi pesannya bimbang dan merasa bersalah atas apa yang sudah terjadi namun diberikan nasehat untuk tidak berpikiran pendek mengingat masih memiliki dua anak yang masih perlu perhatian

” Pengungkapan ini sungguh luar biasa atas kerja sama semua personel yang sudah berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat setempat dalam 2 x 24 jam kasus ini dapat terungkap” jelasnya

“Terkait dengan motif pelaku melakukan pembunuhan lebih jelas yang nanti akan disampaikan saat pemeriksaan dan penyidikan lanjut di Polresta Mataram” tutupnya (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *