Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) menggelar sidang paripurna laporan Laporan Komisi-Komisi DPRD dirangkaikan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD KLU, Artadi didampingi Wakil Ketua I, H. Burhan M Nur serta diikuti oleh anggota Dewan, dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Ibnu Haban, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD KLU, Narsudin membacakan gabungan laporan mengatakan bahwa sebagian besar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 telah ditindaklanjuti. Di dalamnya terdapat rekomendasi yang belum ada rumusan tindaklanjutnya yaitu rekomendasi mengenai peningkatan capaian PDRB dengan meningkatkan daya dukung pembentuknya seperti investasi, stabilitas harga, peningkatan sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia.
“Selain itu masih ada sejumlah rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang kurang lengkap, tidak jelas dan tidak relevan antara rekomendasi, tindaklanjut dan strategi penyelesaiannya,” terang Politisi PPP KLU ini.
Dalam pada itu, Wakil Ketua I DPRD KLU, H. Burhan M Nur mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD paling sedikit memperhatikan capaian kinerja program, kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Burhan lantas membeberkan rekomendasi DPRD KLU terhadap LKPJ Bupati Lombok Utara Tahun Anggaran 2023 antara lain Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, capaian pelaksanaan program atau kegiatan, permasalahan dan penyelesaian, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta kebijakan strategis yang ditetapkan.
Sidang ditutup dengan penyerahan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Lombok Utara. (djn)