banner 728x250

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Luar Alas

JY (29) bersama barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa, Senin (13/5/2024) pukul 22.00 WITA.
banner 728x250

Sumbawa Besar, Panainews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika janis sabu.

Pria berinisial JY (29) diamankan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa saat berada di salah satu rumah di Desa Luar Kecamatan Alas, Senin (13/5/2024) pukul 22.00 WITA.

banner 728x250

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap adanya transaksi jual beli Narkoba di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Alas.

Kasat menerangkan bahwa dari hasil pemantauan, Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di maksud, dimana pada saat itu terlihat sedang duduk di kolong rumah panggung dengan gelagat yang mencurigakan,

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan, sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” ungkap Kasat.

Lebih lanjut AKP Tamrin, bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan badan maupun di sekitar kolong rumah, dari hasil penggeledahan tersebut telah di temukan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,79 gram beserta barang bukti lainnya tarkait narkotika.

Tim Opsnal juga sempat melakukan pengembangan dan penggeledahan di Kamar kos milik sdr. JY di desa luar dimana sebelumya kamar tersebut di sewa oleh terduga pelaku besama istrinya, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku JY mengaku membeli narkotika jenis sabu dari sdr. JA yang tidak di ketahui alamatnya dan melakukan transaksi di jalan yang akan di pakai dan dijual lagi oleh JY di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

S”elanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut” tutup AKP Tamrin (hps)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *