banner 728x250

Nekat Jambret HP, Dua Terduga Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Utan 

2 orang pria berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) rjambret hp setelah diringkus Polisi pada hari Jumat (7/6/2024)
banner 728x250

Sumbawa Besar, Utarapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dan mengamankan 2 orang pria berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) pada hari Jumat (7/6/2024) di Desa Tengah Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang di alami dirinya pada tanggal 2 April 2024.

banner 728x250

Dimana pada saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan di datangi oleh 2 orang tak di kenal dan mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.

“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang 2 orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil di lacak dan diketahui.

Masi disampaikan oleh Kapolsek berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan” terang Kapolsek.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tandasnya (Hps)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250