banner 728x250
Bima  

Operasi Jaran 2024, Polres Bima Kota Gulung 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata didampingi beberapa PJU saat pimpin jumpa pers yang berlangsung di lobi Mako Polres Bima Kota. pada Kamis pagi ini (13/6/2024
banner 728x250

Bima Kota, Utarapos.com  – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis yang termasuk dalam Target Operasi (TO).

Selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil diungkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).

banner 728x250

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dihadapan para awak media dalam jumpa pers yang berlangsung di lobi Mako Polres Bima Kota. pada Kamis pagi ini (13/6/2024

AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh sejumlah PJU, merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 diantaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan” tutur Kapolres

Secara umum, disampaikannya modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban

“Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak (sapi) di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap” imbuhnya

AKBP Yudha Pranata juga menyebutkan,  Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” tutup AKBP Yudha Pranata.

Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.

“Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari’ tutup AKBP Yudha Pranata (ril)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *