banner 728x250
DIY  

Gagalkan Penyeludupan 5605 Ekor BBL, Lanal Yogyakarta Tangkap Terduga Pelaku

Danlanal Yogyakarta Kolonel Laut Devi Erlita saat penyerahan barang bukti BBL kepada DKP Provinsi DIY
banner 728x250

Yogyakarta, Utarapos.com – Upaya Penyeludupan 5605 Benih Bening Lobster (BBL) di Desa Karangweni, Kabupaten Kulonprogo, berhasil di gagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta dengan menerjunkan tim Second Fleet Quick Response (SFQR).

Danlanal Yogyakarta Kolonel Laut Devi Erlita mengatakan dengan maraknya penyeludupan BBL ke luar negeri Lanal Yogyakarta sejak Agustus 2023 telah membentuk tim Satgas SFQR untuk menindak pelaku pendistribusian BBL secara ilegal dimana Yogyakarta merupakan salah satu wilayah penghasil BBL.

banner 728x250

“Berawal saat kecurigaan prajurit posal Karangwuni dengan adanya beberapa perahu nelayan dipantai Karangwuni, setelah melakukan pengamatan dan pengintaian terdeteksi beberapa orang menurunkan hasil tangkapan BBL, kemudian anggota satgas SFQR pada hari kamis 13 Juni 2024 pukul 05 : 5 melaksanakan pemantauan dan pengendapan disekitar Pantai Karangwuni, Kulonprogo, termonitor beberapa perahu nelayan yang melaut dengan sasaran tangkap benih BBL, selanjutnya pada pukul 11 : 45 tim melakukan infiltrasi ke lokasi penampungan/pengepul rumah HS, pada pukul 13 : 40 kemudian tim melakukan koordinasi via telepon dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo untuk melakukan penangkapan,” terangnya saat jumpa pers Kamis malam di Mako Lanal Yogyakarta Gondokusuman, (13/6/2024).

Kemudian lanjut Danlanal, tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu HS, AI dan SK yang membawa barang bukti BBL campuran sebanyak 5605 ekor (jenis pasir dan jenis mutiara). Ke 3 pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Yogyakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh DKP DIY dan PSDKP Cilacap.

“Saat ini pembudidayaan BBL belum optimal serta banyaknya oknum yang berupaya secara ilegal menyeludupkan BBL ke luar negeri, selain itu sudah jelas bahwa larangan ekspor komoditas BBL berdasarkan Permen KKP No.7 tahun 2024 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan ranjungan. Kedepannya diharapkan dengan cara membudidayakan BBL dapat menjadikan peluang bagi masyarakat Yogyakarta khususnya nelayan dalam meningkatkan ekonomi,”jelasnya.

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan barang bukti BBL dari Lanal Yogyakarta kepada DKP Provinsi DIY yang rencananya akan dilepas liarkan di wilayah Pantai Baru, Kabupaten Bantul.(Aji).

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *