Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan pengecekan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Lalulintas Laka antara sepeda motor Honda PCX 160 CC warna hitam DR 2982 EO dengan Honda PCX 160 CC warna merah DR 5735 RF yang terjadi di jalan Raya Tanjung – Bayan tepatnya di Dusun Bangket Baro Dusun Batu amejangkong Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu (23/06/2024)
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Bayan IPTU I Made Widiartha menerangkan bahwa pengendara sepeda motor PCX warna hitam DR 2982 EO yakni, seorang perempuan bernama Tina Agustina umur (18 tahun) yang beralamat di Dusun Dasan Baro, Desa Karang Bajo, yang di bonceng Fita Diana perempuan umur (18) alamat Dusun Gol Munjit Desa Karang Bajo, tabrakan dengan pengendara sepeda motor PCX 160 CC DR 5735 RF bernama Apriadi berjenis kelamin laki – laki (36) yang beralamat alamat di Gerung Apitaik Desa Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor PCX 160 CC DR 5735 RF bernama Apriadi mengalami bibir robek, hidung patah, rahang patah dan alis kanan robek. Sementara Tina Agustina Tina mengalami, Paha kanan patah, bibir lecet serta tangan kiri luka lecet dan Fita Diana mengalami alis kanan robek, nyeri dada sebelah kanan,” terang Kapolsek Bayan
Diakatakan oleh IPTU I Made Widiartha menurut informasi di lapangan bahwa pengendara sepeda motor PCX warna merah DR 5735 RF datang dari arah selatan menuju arah utara sementara pengendara sepeda motor PCX warna hitam DR 2982 EO datang dari arah utara menuju arah selatan.
“Kedua pengendara sudah ditemukan tergeletak di pinggir jalan sebelah kanan oleh warga yang langsung menghubungi pihak Polsek Bayan, kemudian warga yang berada di TKP berinisiatif membawa korban ke PKM Bayan untuk penanganan lebih lanjut” tutup Kapolsek (ril)