Sleman (DIY), Utarapos.com – Sekian lama menunggu kepastian hak karyawan ex PT Primissima, tetapi hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan yang pasti, seolah – olah PT Primissima mengabaikan tanggung jawabnya.
Dari hal tersebut besok Selasa 25 Juni 2024 ex karyawan PT Primissima kembali menggelar aksi menyampaikan tuntutannya “menagih janji mu” di parkiran HO PT Primissima.
Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY Dani Eko Wiyono menyampaikan besok ex karyawan PT Primissima akan kembali mempertanyakan perihal kesepakatan pada bulan Maret 2024 yang seharusnya April, Mei, Juni sudah selesai tetapi sampai sekarang belum selesai.
“Kami sudah memberikan kelonggaran tetapi belum ada pembahasan, kenapa aksi diakhir bulan Juni, karena kesempakatan berakhir dibulan ini, kita mempertanyakan itu,”ujarnya kepada awak media melalui voice not, Senin (24/6/2024).
Setelah itu lanjutnya, kita minta menandatangani surat pernyataan hutang dari perusahaan kepada karyawan ex PT Primissima dibawah KSBSI.
“Kita juga akan menghadap DPRD Sleman untuk meminta bantuan agar bisa memperjuangkan hak – hak Karyawan ex PT Primissima. Kemudian kita juga akan menghadap Bupati Sleman agar bisa dibantu dan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak – hak mereka karena PT Primissima dalam keadaan tidak baik – baik saja, mereka tidak ada itikad baik menurut saya,” pungkasnya.
(Aji)