Jakarta, Utarapos.com — Hani Syopiar Rustam, Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia hadir dalam Pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Seluruh Pejabat esselon I, II, dan III di Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di Ruang Auditorium Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI, Selasa, (25/6/2024).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan arahan ini ia sampaikan setelah menjalani selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Arahan ini saya sampaikan berdasarkan temuan dan pengalaman dari posisi Mendagri dalam rangka untuk perbaikan kinerja Kemendagri di masa mendatang” ungkap Tito Karnavian.
Karena menurutnya, Kemendagri merupakan kementrian penting dan besar. Ada banyak sekali urusan kenegaraan yang menjadi tupoksi dari Kemendagri.
Dalam pada itu, dilokasi kegiatan, Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menjelaskan sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri sudah menjadi kewajiban dirinya untuk hadir dan mengikuti kegiatan yang menjadi ditugaskan.
“Ini juga menjadi salah satu tugas saya, termasuk memimpin Kabupaten Banyuasin adalah salah satu tugas yang diberikan pimpinan kepada saya” jelas Hani Syopiar.
Ditambahkan Hani Syopiar, isi arahan dari Menteri Tito Karnavian sebagai pucuk pimpinan di Kemendagri saat ini akan dijadikan acuan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kedepan.
“Baik itu berupa hal-hal baik yang diteruskan maupun kelemahan yang harus diperbaiki” tutup Pj bupati Kabupaten bermoto Sedulang Setudung itu