banner 728x250
Berita  

Polres Loteng Olah TKP Kasus Bocah Meninggal Tenggelam di Jonggat

Polsek Jonggat saat melakukan olah TKP Kasus Bocah Meninggal Tenggelam di Jonggat
banner 728x250

Lombok Tengah (NTB), Utarapos.com – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah (Loteng) melalui Polsek Jonggat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Senin, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

banner 728x250

“Korban, berinisial CAD umur (7) warga Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur dikolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya” tutur Kapolsek, Senin (8/7/2024)

Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula bibi korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie dikantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi dikolam tempat korban berenang.

“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas Kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban lansung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju puskesmas bonjeruk.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis puskesmas bonjeruk korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *