banner 728x250

Polsek Ampenan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencuri Rokok di Sebuah Kios

AS (27) terduga pelaku pencurian rokok disebuah kios 
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (27) asal Kecamatan Ampenan kota Mataram, terduga pelaku pencuri rokok di sebuah kios, pada hari Selasa (11/7/2024) sekitar pukul 16.45 wita.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan modus operandi terduga pelaku berpura-pura belanja di kios korban atas nama DA, (33) di Gatep, Ampenan Selatan dan memesan 6 bungkus rokok Surya 12, kemudian korban meletakkan 6 rokok yang dipesan di atas etalase kios.

banner 728x250

Selanjutnya terduga pelaku memesan lagi mie 5 bungkus dan telur, saat korban mengambil mie dan telur, tiba tiba terduga pelaku kabur dengan membawa 6 bungkus rokok tersebut “, ucap Kapolsek. Kamis, (18/07/24)

“Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp. 156.000.,- ( seratus lima puluh enam Ribu Rupiah) dan melapor ke Polsek Ampenan “, imbuhnya

Lanjut AKP Gede menambahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/29/VI/2024/SPKT/Polsek Ampenan/Polresta Mataram/Polda NTB, Tanggal 11 Juni 2024 setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

” Tim Opsnal Polsek Ampenan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, selanjutnya Team Opsnal bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Kampung Melayu Ampenan sekitar pukul 16.45 wita tanpa perlawanan “, ungkapnya

Ia menyebutkan, Adapun barang bukti yang diamankan 1 keping CDR CCTV dan 1 buah jaket Hoodie warna biru bertuliskan “Good Year Tires” dan 1 buah helm KYT warna putih.

“Kemudian Tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Ampenan untuk dilakukan proses hukum lanjut” tutupnya

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *