banner 728x250

Diduga Korban Gantung Diri, Polres Lombok Utara Lakukan Olah TKP

Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara saat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri, Sabtu (27/07/2024)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB) -Anggota Polsek Gangga Polres Lombok Utara Polda NTB bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban seorang laki-laki berinisial B (52) yang beralamat di Kecamatan Gangga Kabupaten  Lombok Utara (KLU) diduga meninggal dunia akibat gantung diri, Sabtu (27/07/2024)

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH melalui rilis resminya menyampaikan, bahwa pada hari Jum’at (26/7/2024), sekitar pukul 19.00 Wita. anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban), kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat dikamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal (27/7/2024), sekitar pukul 05. 20 Wita IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

banner 728x250

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya berinisial CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara korban dan sempat membangunkan ayahnya itu,

“Akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung,” terang Iptu Gufron

Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget IZ melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya

“Selanjutnya IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya berinisial MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban,” tutur Kasat

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan,  sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek Gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri’

“Bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas berugak/gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang diamankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban” tambahnya

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri di amarnya sendiri menggunakan tali nilon. Dan dari hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi

“Pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi,, atas kejadian tersebut Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. “tutupnya (*)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *