banner 728x250

Tim Puma 2 Reskrim Polres Bima Kota Bekuk Komplotan Pencuri Ternak, Satu Diantaranya Residivis

Komplotan pencuri ternak yang berhasil diamankan Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota
banner 728x250

Kota Bima (NTB), Utarapos.com – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya berhasil mengungkap dan membekuk komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Salah satu anggota komplotan ini diketahui adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.

Para komplotan pencuri ternak tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bima pada Jumat, 26 Juli 2024 siang sekitar pukul 14.00 WITA. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan kabar ini pada Sabtu pagi, (27/7/2024)

banner 728x250

Komplotan pencuri ternak yang ditangkap adalah berinisial AM (33), CN (34), dan AS (17), yang merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Selain meringkus kawanan pencuri ternak, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan para penadah yang membeli hewan ternak hasil curian tersebut” beber Kasat Reskrim

Masih disampaikan oleh Kasat Reskrim, barang bukti yang diamankan meliputi seekor kambing yang masih tersisa dan didapatkan dari tangan penadah.

“Kini para pelaku berikut penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tutup Punguan Hutahean (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *