OKI (Sumsel), Utarapost.com – Untuk kesekian kalinya rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) molor dari jadwal yang ditetetapkan yakni pukul 10.00 WIB.
Nyatanya pukul 16.00 WIB rapat paripurna agenda mendengarkan pendapat bupati tentang Raperda perubahan APBD belum juga dimulai.
Tidak hanya anggota dewan yang dinilai tidak disipilin, sejumlah ASN dari setiap OPD juga datang terlambat dari jadwal ditentukan.
Ketua LSM Lembaga Kebijakan Publik, Alifiah, mengkritisi hal ini dengan tegas, menurutnya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OKI sebaiknya diganti kalau tidak berani menghimbau rekan dewan lainnya.
“Mundur saja dari jabatan kalau tidak berani tegas, mereka kan wakil rakyat. ” tegas Alfiah warga Desa Sukaraja ini, Kamis (22/8/24) kepada media.
Sebagai LSM Alifiah mengaku prihatin dengan kondisi wakil rakyat yang tidak disiplin saat rapat paripurna. “Mereka kan wakil rakyat harusnya disiplin saat rapat. Datang seeuai jadwal. ” tegas Alifiah.
Salah satu anggota DPRD OKI, mengakui saat ini rekannya sesama dewan kurang disiplin dan kurang tanggung jawab terhadap tupoksi sebagai dewan.
Dia menyarankan Badan Kehormatan membuat suatu imbauan kepada dewan-dewan. “Agar kegiatan paripurna jangan sampai dianggap main-main ” ujarnya.
Dilain pihak tokoh masyarakat Pantai Timur, Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, yang juga mantan anggota DPRD OKI sangat perihatin dengan sikap ketidakdisiplin anggota dewan saat ini.
.”Sebagai wakil rakyat, mestinya mereka jadi teladan. Dan memang ketidakdisiplinan menjadi penyakit bangsa, oleh karena itu pejabat dan wakil rakyat yang ingkar janji dianggap hal biasa saja saat ini. ” tegas Sang Dewi.
Ketua BK DPRD OKI, Muhammad Reky, enggan menanggapi persoalan ini ketika dikonfirmasi melalui ponselnya. Pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung dibalas. (her)