Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Dalam rangka memberikan pemahaman dan membuka wawasan kepada para kepala sekolah (Kepsek) dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Pengelolahan Dana BOS.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Disdik Mura, Selasa (17/9/2024) ini diikuti oleh kepala sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Mura dan sebagai narasumber diantaranya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Anca Hasan, SH, MH, Kanit Pidkor Polres Mura, Ipda Veri Andorra, dan Irban Dumas Inspektorat Mura, Ardiansyah.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan serta membuka wawasan kepada para kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS,” kata Plt. Kepala Disdik Mura, Dien Candra, saat dibincangi media ini di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024).
Dikatakan Dien, Sosialisasi tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa dana operasional sekolah digunakan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang ditentukan.
Selain itu, lanjut Dien, sosialisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam mencegah korupsi di lingkungan sekolah.
“Mudah-mudahan, dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak terkait dalam mencegah tindak pidana dalam penggunaan bantuan operasional sekolah,” pungkasnya. (mus)