Bima (NTB), Utarapos.com – Polsek Sape Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui kerja tim piket Regu 2, aparat berhasil mengungkap dan menangkap empat orang penjual narkoba serta menyita 10 poket sabu dari beberapa lokasi berbeda. Informasi
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, pada Rabu pagi, (2598/2024)
“Keempat pelaku yang berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, diidentifikasi seorang laki-laki berinisial TW (32), warga Kecamatan Lambu, ND (32), laki-laki, warga Kecamatan Lambu, MH (41), Perempuan, warga Kecamatan Sape dan FH (38), laki-laki, warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima” beber AKP Masdidin
Kapolsek Sape, AKP Masdidin, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi penangkapan. Di lokasi pertama, polisi menyita satu lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan satu unit sepeda motor X-Ride. Sementara di lokasi kedua, polisi menyita sembilan lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dompet, uang tunai Rp 100 ribu, dua buah handphone, tabung kaca, botol plastik, dan korek gas.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan barang bukti ditemukan, para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Sape dan kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Masdidin. (ril)