Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Anggota Polsek Pemenang Polres Lombok Utara melaksanakan evakuasi korban akibat kebakaran dilokasi rumah kontrakan. H.Erna dipasar seni. Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang KLU, Rabu (25/09/2024)
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana menyampaikan peristiwa kebakaran awalnya saksi melihat kepulan asap terlihat dirumah kontrakan yang ditempati oleh Sumarli kemudian api merembet ke rumah H. Saiful.
“Saksi bersama warga lain melakukan pemadaman yang dibantu oleh Tim Pemadam kebakaran pada pukul 11.00 wita,”paparnya.
Lanjut Artana menerangkan, tim pemadam kebakaran bersama anggota Pospol Gili Indah mendatangi lokasi kebakaran setelah menerima laporan dari warga. kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.15 Wita. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab dari peristiwa kebakaran tersebut yang menghanguskan dua unit bangunan, namun dalqm peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
“Total kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 400 juta (Empat Ratus Juta Ribu Rupiah),”terangnya.
Kapolsek mengungkapkan sehubungan dengan kejadian tersebut Polsek Pemenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Disampaikan oleh Kapolsek, akibat kejadian tersebut 2 unit bangunan hangus terbakar, bangunan tersebut merupakan bangunan semi permanent.
“Salah satu bangunan yang ditempati oleh pengontrak yakni, Kariadi, Sumarli mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 12 .000.000,-. (Dua Belas Juta Ribu Rupiah) dan beberapa dokumen dan surat berharga tidak bisa diselamatkan,”tutupnya.