banner 728x250

Sempat Buang BB 105,97 gram Sabu, Seorang Pria di Alas Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumbawa

HY alias T (33) terduga penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti (BB) diduga sabu dengan berat bruto 105,97 gram yang berhasil diamankan Polisi
banner 728x250

Sumbawa Besar (NTB), Utarapos.com – Polres Sumbawa Polda NTB melalui Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial HY alias T (33) warga Kecamatan Alas Barat terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Minggu (6/10/2024), di pinggir jalan lintas Sumbawa – Tano Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut, disampaikannya, dimana penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya bahwa kerap adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

banner 728x250

“Berbekal informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung dilakukan penangkapan ” ucap Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, sebut Kasat. Terduga pelaku sempat membuang bungkusan plastik hitam yang ada ditangannya, setelah diambil dan dibuka oleh petugas

“Ditemukan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,97 gram” beber Tamrin

Saat diinterogasi petugas, tambahnya. Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan di edarkan, selain itu di ketahui bahwa terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Alas Barat.

“Selanjutnya Petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut” tutup AKP Tamrin S.Sos (hps)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *