Pj. Bupati Muara Enim, Henky Putrawan melalui Kepala DLH Kabupaten Muara Enim,H Alfarizal SH MM menyampaikan bahwa uji emisi ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya udara yang lebih bersih.
“Selain mendukung terwujudnya udara yang lebih bersih, uji emisi juga berfungsi sebagai indikator untuk mengevaluasi kinerja mesin kendaraan dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.” Ujar Alfarizal
“Setiap hari pencemaran akibat kendaraan bermotor semakin meningkat, oleh karena itu, diperlukan penanganan yang tepat untuk mengurangi emisi gas ini,” Tambahnya.
Diketahui sebut Kepala DLH Muara Enim itu, diketahui uji emisi gas buang tersebut diikuti oleh kendaraan roda empat seperti kendaraan dinas, umum, perusahaan, dan pribadi.
Hasil uji emisi gas buang dikatakannya menunjukkan bahwa ada beberapa kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel, sejumlah mobil tidak memenuhi standar emisi karena melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.
“Saat ini, belum ada aturan penekanan atau sanksi khusus bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi hanya disarankan untuk segera melakukan perbaikan.” Pungkas Alfarizal (fir)