Kota Bima (NTB), Utarapos.com – Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial MS alias AD (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, berhasil diringkus.
Pria yang berprofesi wiraswasta itu ditangkap di rumahnya pada Kamis pekan ini. Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Sabtu (12/10/2024) pagi.
Disampaikan oleh Kasat, dalam penggerebekan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang ditemukan antara lain 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, bungkusan plastik klip kosong, sendok takaran sabu, timbangan, bong, dompet, handphone, tas selempang, dan sebungkus rokok,” jelas Iptu Dediansyah.
Setelah melakukan penggeledahan pada tubuh tersangka dan seisi tempat kejadian perkara (TKP), sebut Iptu Dediansyah Tim Kaisar Hitam langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasat Resnarkoba. (sas)