banner 728x250

Diduga TPPO Tipu Korbannya Puluhan Juta, Perempuan Parubaya ini Diamankan Unit PPA Polresta Mataram

Kanit PPA Polresta Mataram Ipda Eko Ari Prastya SH., saat dibincangi awak media
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari pengungkapan tersebut seorang Perempuan berinisial R (53) yang beralamat di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat diamankan di kediamnanya dan dibawa ke Unit PPA Polresta Mataram pada Kamis (07/11/2024).

Berawal dari Seorang Korban yang merasa tertipu karena sudah mengeluarkan Puluhan juta rupiah untuk bisa menjadi PMI ke Taiwan. Uang sejumlah total Puluhan Juta rupiah tersebut diserahkan kepada seorang Perempuan yang katanya bisa memberangkatkan Korban. Saat berada di Jepang korban ditangkap Petugas imigrasi karena tidak memiliki administrasi yang sah dan kemudian dipulangkan. Atas kejadian itu korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit PPA Polresta Mataram Ipda Eko Ari Prastya SH.,kepada awak media menjelaskan pengungkapan TPPO tersebut berawal dari laporan Korban yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Dalam keterangan yang disampaikan Kanit PPA, Korban berinisial S (31) yang juga berasal dari Kecamatan Narmada mendapat informasi bahwa terduga sering memberangkatkan orang ke Luar Negeri untuk bekerja.

“Mendapat informasi tersebut Korban bersama dua saudaranya pergi ke rumah Terduga yang berada di Kecamatan Narmada” terang Ipda Eko Ari Prastya, Sabtu (9/11/2024)

Disampaikan juga olehnya, keduanya saat bertemu membahas tentang bekerja ke luar negeri, terduga R menjelaskan prosedur untuk bisa bekerja ke Taiwan dan menjelaskan akan bekerja di perkebunan dengan gaji perbulan 15 juta rupiah.

“Dalam keterangan Terduga jika ingin berangkat ia bisa berangkatkan bekerja ke Taiwan dengan menggunakan Visa Wisata / Pelancong dengan biaya 45 juta rupiah,”jelas Kanit PPA.

Setelah seminggu tambah Kanit PPA Polresta Mataram. kemudian Korban kembali bersama kedua saudaranya datang ke rumah terduga untuk menyerahkan uang sebagai DP sebesar 22,5 juta rupiah.

“Seminggu kemudian Korban diajak ke Jakarta oleh terduga dengan tujuan pembuatan Paspor di Bogor” beber Kanit PPA

Setelah seminggu kemudian setelah Korban dan terduga berada di Lombok, Terduga menghubungi Korban bahwa Visa nya sudah jadi.

“Korban akhirnya mempersiapkan uang sisa yang belum dibayar sebesar 24 juta rupiah, dan uang tersebut diserahkan langsung oleh korban kepada terduga” tutur Ipda Eko Ari Prastya

Ipda Eko Ari Prastya menyebutkan, sekitar tanggal 18 Juni 2024 Terduga mengajak Korban untuk Berangkat ke Jakarta bersama 2 orang lainnya yang juga direkrut terduga dan korban bertemu kedua orang yang juga direkrut terduga di Bandara internasional Lombok.

“Saat itu Terduga hanya mengantar Korban sampai Bandara internasional Lombok, Terduga sudah menghubungi rekannya / mitra kerjanya yang berinisial BC untuk menjemput korban dari Bandara Jakarta,”ucapnya.

Oleh BC, masih disampaikan Kanit PPA, ketiga Korban dari Lombok disambut dan disatukan dengan 4 orang yang dibawa BC untuk berangkat ke Taiwan.

“Modusnya, BC bersama 7 Calon PMI tersebut berangkat dari Jakarta ke Jepang selama 3 hari. Dari Jepang BC nantinya sengaja memesan tiket Ke Jakarta yang transit Taipe (Taiwan) dengan harapan saat transit mereka akan kabur untuk langsung bekerja di Taiwan, namun sebelum itu dilakukan, mereka keburu ditangkap petugas imigrasi Jepang saat korban berada di Jepang” ujarnya

Atas peristiwa ini korban merasa keberatan dan rugi puluhan juta rupiah. Korban akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram.

“Saat ini baru dua korban yang melaporkan, terduga saat ini sudah diamankan di unit PPA, “ tegas Kanit PPA mengakhiri wawancara.

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *