banner 728x250

Diduga Kurir Shabu, Seorang Pelajar Diamankan Polresta Mataram

MRC (18) bersama barang bukti yang diduga Shabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram 
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Seorang Pelajar salah satu SMK di Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Narmada. Oknum pelajar berusia 18 tahun dan sedang duduk dibangku Kelas XII tersebut diamankan di pinggir jalan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Sabtu (23/11/2024).

Pelajar berinisial MRC tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika, dimana saat ditangkap ia mengaku sedang mengantarkan Paket Shabu atas perintah seseorang. Dari keteranganya pula Ia sudah melakukan hal ini sebanyak 2 Kali. Dari pengantaran tersebut ia mengaku mendapatkan upah 50 ribu rupiah setiap selesai mengantarkan shabu dari yang menyuruhnya bahkan beberapa kali diajak Makai bareng.

banner 728x250

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Shabu yang disimpan di dalam saku Celananya. Ia kemudian diamankan Tim Opsnal dan dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat ditemui pagi ini membenarkan bahwa ada salah seorang pelajar (sebagai Kurir Shabu) dari wilayah Lombok Barat diamankan di wilayah Kec. Narmada.

“Saat digeledah terdapat Shabu di kantong celananya sebanyak 2 klip bening kecil dengan berat total 0,60 gram, \“ ucap Kasat kepada media Pagi ini

Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan hanya disuruh oleh seseorang (dalam Lidik) mengantar Shabu tersebut dan ini yang kedua kalinya.

“Selain itu ia juga mengakui pernah mengkonsumsi Shabu, bahkan sehari sebelum ditangkap pelajar ini sempat mengkonsumsi Shabu” terang Kasat

“Kita akan dalami kasus ini, sumber barang / yang menyuruhnya sedang kita upayakan lidik, “tegasnya.

AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH menyebutkan, terhadap terduga tentu pihaknya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

“Dengan tetap memperhatikan terduga yang masih berstatus pelajar” tutup AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *