banner 728x250

Ketut Trina Utama Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Melalui PAW

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketut Trina Utama sebagai anggota DPRD Buleleng melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2024-2029. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024).
banner 728x250

Buleleng (Bali), Utarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng resmi menetapkan Ketut Trina Utama sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2024-2029. Ketut Trina Utama yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Gede Supriatna yang mengundurkan diri dari jabatannya. Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/12/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan bahwa pelantikan Ketut Trina Utama telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD. Surat tersebut ditetapkan pada 18 November 2024.

banner 728x250

Dalam Berbagainya, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengucapkan selamat kepada Ketut Trina Utama atas amanah barunya, dan dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Buleleng. “Semoga beliau dapat bekerja keras, cerdas, fokus, tulus, dan lurus, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng,” ujar Pj. Lihadnyana.

Selain itu, Pj. Lihadnyana juga menyampaikan penghargaan kepada Gede Supriatna atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD. Pihaknya menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan responsif.

“Tantangan ke depan semakin berat, baik karena dinamika global maupun nasional yang mempengaruhi pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. (RK)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *