banner 728x250
Bima  

Bersih-Bersih Miras Jelang Pergantian Tahun, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 5 Dus Arak Bali

Miras jenis arak Bali yang berhasil diamankan Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota Polda NTB
banner 728x250

Kota Bima (NTB), utarapos.com – Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota Polda NTB terus menggalakkan operasi bersih-bersih minuman keras (miras), terutama menjelang malam pergantian tahun. Pada Senin malam, (30/12/2024), sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin langsung oleh Ipda Eka Farma berhasil menggerebek tempat penjualan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya lima dus minuman keras jenis arak Bali ditemukan dan disita dari rumah salah satu terduga penjual miras di wilayah Bina Baru, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

banner 728x250

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin menjelaskan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa 120 botol arak Bali, yang telah dikemas dan siap diedarkan menjelang malam pergantian tahun” ujarnya pada awak media Selasa pagi, (31/12/20240

Kapolsek Rasbar menegaskan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan pidana. Kami pastikan, segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran miras, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar AKP Sirajuddin.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Terutama dalam mencegah potensi gangguan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras” tandas Kapolsek (*)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *