banner 728x250

Diduga Malak di Alfamart, GS Digiring ke Polsek Mataram

GS terduga pemalakaan yang berhasil diamankan Polsek Mataram
banner 728x250

Mataram (NTB), utarapos.com- Respon cepat terima aduan masyarakat Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pemalakan berinisial GS, Cakranegara pada Minggu, (29/12/2024) sekira pukul 12.00 wita.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari salah seorang karyawan Alfamart di Jalan Bung Karno Lingk. Gebang baru yang tertuang dalam laporan No : STTP/142/XII/2024/Sek Mataram tgl 27 Desember 2024 tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan.

banner 728x250

“Tim Opsnal Polsek Mataram langsung merespon cepat memeriksa TKP diduga pemerasan atau pemalakan yang dilaporkan tersebut terjadi pada hari Rabu, (25/12/2024) sekitar jam 03.00 wita di sebuah Alfamart Jalan Bung Karno, Pagesangan “, ucapnya. Jumat, (04/01/2024)

“Menurut keterangan korban diketahui modus operandi terduga GS adalah meminta uang keamanan dan ronda malam kepada korban sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) mengatasnamakan perkumpulan pemuda bajang bersatu Cakranegara “, jelasnya

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan berdasarkan laporan tersebutlah Tim Opsnal telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV Alfamart.

” Dari pengakuan GS baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan uang yang diperolah dipergunakan untuk membeli rokok, kopi dan makan “, ungkapnya

Akibat perbuatan pelaku kerugian yg dialami korban adalah sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah)

” Setelah GS diamankan berdasarkan hukum acara pidana terhadap terduga pelaku tidak dikenakan penahanan tetapi sementara dikenakan wajib lapor selama proses hukum berjalan “, tutupnya

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *