banner 728x250

Diamankan di Cafe Remang-Remang Suranadi, Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya Perempuan

Ketiga terduga pelaku penyalagunaan narkoba berinisial IWS (31), MHA (38), dan satu perempuan berinisial TH (22) bersama barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram Selasa (14/01/2025).
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap Narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, tiga terduga pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan di sebuah cafe remang-remang diwilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (14/01/2025).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IWS (31), MHA (38), dan satu perempuan berinisial TH (22) ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 30,38 gram.

banner 728x250

Operasi di Cafe Suranadi

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya diketahui sedang berada di cafe tersebut, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga terduga positif mengandunh Methamphetamine (Shabu). Salah satu terduga, yakni IWS, diduga kuat sebagai pengedar yang menargetkan rekan-rekan musisi cafe dan pengunjung di kawasan tersebut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Modus Operandi dan Penyelidikan Lanjut

Menurut hasil penyelidikan awal, IWS diduga menggunakan cafe remang-remang tersebut sebagai tempat strategis untuk mengedarkan barang haram. Targetnya adalah pengunjung cafe dan mitra musisi yang sering tampil di lokasi.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk sumber pasokan Narkoba yang mereka peroleh. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Hukuman Berat Menanti

Ketiga pelaku kini harus menghadapi jeratan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Komitmen Polresta Mataram

Polresta Mataram menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa untuk membersihkan wilayah hukum mereka dari peredaran Narkotika. Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran Narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram bebas dari barang haram ini,” tutupnya. (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *