banner 728x250

Kurang Dari 1 X 24 Jam, Polsek Mataram Ungkap dan Ringkus Pelaku Curat di Komplek Ruko Jalan Pariwisata

Terduga pelaku curat berinisial R Als Roman (40), asal Cakranegara setelah diringkus Polsek Mataram
banner 728x250

Mataram (NTB), utarapos.com – Kesigapan Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB kembali berhasil merespon cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 wita mengamankan terduga pelaku berinisial R Als Roman (40), asal Cakranegara.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan tersebut bahwa awalnya informasi dari korban berinisial IDAGM, (45), Notaris peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 wita di Komplek Ruko yang merupakan kantor korban telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Pariwisata (TKP).

banner 728x250

” Namun diketahui pada Senin pagi melalui Bhabinkamtibmas Pejanggik dan Tim Opsnal yang langsung segera ke TKP, hasil ołah TKP, terduga pelaku masuk ke dalam kantor melalui jendela lantai 2 dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang yang di taruh di dalam lemari “, tutur Kapolsek. Senin, (03/02/2025)

” Barang tersebut berupa 1 buah Tas Jinjing merek DIOR warna Abu dengan Kotak, 1 vuah Tas merek CHANEL warna Gold dengan Kotak, 1 vuah Tas merk CHANEL warna Hitam dengan Kotak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 35.000.000,- “, sambung AKP Mulyadi

Lanjut Kapolsek, Tim melakukan penyelidikan kemudian di dapat informasi dari saksi yang merupakan penjaga berinisial J tidak jauh ada di TKP dan mendapat petunjuk rekaman CCTV, ciri ciri terduga pelaku diketahui selanjutnya berhasil mengamankan tanpa perlawanan di daerah lingkungan Karang Kemong Cakranegara.

” Menurut terduga pelaku R, barang bukti tas yang di ambil tersebut hilang pada saat menyimpannya sementara yang tidak jauh dari TKP dan saat itu berencana akan kembali mengambil setelah situasi aman namun ternyata sudah tidak ada di tempat/hilang “, jelasnya

Dan didapati saksi J sempat dilihat mengambil dan membawa barang bukti tas tersebut setelah sesaat terduga pelaku R menaruhnya kemudian Tim mencari keberadaan J di Majeluk dan tas masih disimpan di rumahnya,

“Kini terduga pelaku R beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk proses Hukum lebih lanjut” pungkasnya (*)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *