banner 728x250

Kedapatan Simpan 2,17 Gram Sabu, Pria Berinisial IKA Diamankan ke Polresta Mataram

IKA (45), bersama barang bukti diduga narkoba jenis shabu yang diamankan Satres Narkoba Polresta Mataram
banner 728x250

Mataram (NTB), utarapos.com – Seorang pria berinisial IKA (45), warga Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB), harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2,17 gram. Ia ditangkap di pinggir jalan lingkungan Penaraga, Cakranegara, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA (11/02/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan Narkoba jenis shabu yang diselipkan oleh terduga dibalik bangku beton tempat terduga pelaku duduk. Penangkapan IKA dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

banner 728x250

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan IKA atas dugaan tindak pidana Narkotika.

“Kami telah mengamankan seorang terduga kasus Narkoba beserta barang bukti shabu, saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya Rabu (12/2/2025)

Dikatakan oleh AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pihaknya menduga adanya barang bukti lain, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga diwilayah Abiantubuh Utara.

“Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan” terangnya

Meski demikian, tambahnaya lagi, polisi menduga kuat bahwa IKA berperan sebagai kurir atau pengedar sjabu.

“Kami akan mendalami lebih lanjut terkait jaringan serta asal-usul barang haram yang dikuasai oleh terduga,” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Kasat Narkoba menyebutkan, atas perbuatannya, IKA akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Mataram terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap Narkotika.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberantas Narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif” pungkas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra (*)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *