Mataram (NTB), Utarapos.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. Tahun ini, Pemprov NTB kembali menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB guna mempertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, saat menerima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi NTB di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Senin (17/2/2025).
Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung penuh proses audit BPK dengan menyiapkan data yang dibutuhkan. Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan, ia juga menegaskan tidak akan memberikan izin perjalanan dinas bagi kepala perangkat daerah selama 38 hari ke depan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
“Saya minta kepala perangkat daerah tetap berada di tempat selama proses audit berlangsung. Pastikan semua data yang diminta BPK dapat disiapkan dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tegas Sekda.
Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, Sekda menyampaikan terima kasih dan menyambut baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan NTB. Pemprov NTB siap bersinergi, berkolaborasi, serta memfasilitasi seluruh proses audit guna memastikan laporan keuangan tetap transparan dan akuntabel.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa kendala. Kami akan terus memantau perkembangan pemeriksaan ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selamat menjalankan tugas,” pungkasnya. (*)