Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan di Kantor Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (25/2/2025).
Rapat koordinasi AKAD juga dihadiri oleh Kepala Dinas DP2KBPMD, Kepala Dinas DPMPTS, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara, Sekcam Tanjung dan seluruh anggota Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Utara.
Dalam sambutannya Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Utara karena telah berinisasi mengadakan kegiatan ini untuk penguatan silaturahmi dan sinergitas antara pemerintah Desa dengan Polres Lombok Utara untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Kami dari pihak Kepolisian juga memiliki Bhabinkamtibmas di masing-masing desa yang senantiasa mendampingi Kepala desa untuk mempercepat koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun gejolak sosial yang terjadi dimasyarakat”.
“Kita ketahui bersama bahwa Lombok Utara memiliki 43 desa yang tersebar di 5 kecamatan yang tentunya memerlukan koordinasi serta komunikasi yang baik sehingga potensi gangguan kamtibmas di masyarakat dapat kita deteksi secara dini” tutur Pamen berpangkat dua melati itu
Dikatakan oleh Kapolres, ibarat api dipadamkan bersama sebelum berkobar, dengan adanya komunikasi dan kordinasi yang baik permasalahan sekecil apapun harus diselesaikan sebelum membesar
“Sehingga dapat berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari”. Pungkasnya.