banner 728x250

Jelang Ramadhan, Judi Sabung Ayam di Samba Dibubarkan Polres Lombok Utara

Satreskrim Polres Lombok Utara saat bubarkan judi sabung ayam di Sambik Bangkol, Kamis sore, (27/2/2025)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Lombok Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Sambik Bangkol (Samba), Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung turun ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut pada Kamis sore, (27/2/2025)

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa timnya langsung turun kelapangan merespon informasi dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan.

banner 728x250

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bertindak membubarkan aktivitas judi sabung ayam ini. Menjelang bulan puasa, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lombok Utara,” ujarnya

AKP Punguan menegaskan,  Polres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Ramadhan” pungkasnya (*)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *