Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Sebagai langkah nyata menjalankan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara dalam program 99 hari kerja yang direncanakan, Pemda KLU melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank NTB Syariah tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bunga Pinjaman atau Subsidi Bunga Bagi Masyarakat yang dirangkaikan dirangkaikan dengan Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian bertempat di Halaman Kantor DKP3 KLU, Kamis (10/20254).Penandatangan dilakukan oleh Bupati Dr. H.Najmul Akhyar.,SH.,MH bersama dengan Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi.
Dalam sambutanya Bupati Najmul mengatakan, penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah (Pemda) KLU dengan PT. Bank NTB Syariah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terkait tanggungan bunga pinjaman atau subsidi bunga.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak 1 Miliyar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,”tuturnya
Lebih Lanjut, mantan Sekjen APKASI itu menyebutkan, Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas sehingga untuk menjalankan program Swasembada Pangan tentunya dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti.
“Saya harap para petani yang menerima bantuan dapat digunakan secara optimal sehingga produksi dan panen lebih maksimal dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat,”harapnya.
Untuk mensukseskan program 99 hari kerja berjalan optimal, ditegaskan oleh Najmul dibutuhkan kolaborasi baik Pemda, OPD, dan masyarakat saling bersinergi untuk mensuskseskan segala program Pemda dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Utara.
“Ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah untuk memeberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Lombok Utara,”tandasnya.
Dalam pada itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT. Bank NTB, H. Nurul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda KLU telah mengajak Bank NTB untuk berkolaborasi bersama sebagai bentuk nyata untuk mempermudah masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya.
“Harapan kami tentunya semoga pelaku usaha mikro terus berkembang dan dengan adanya penandatangan MoU masyarakat dapat lebih sejahtera,”harapnya.
Semenetara itu, Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menuturkan, untuk mensukseskan program Swasembada Pangan oleh Presiden Prabowo dan Program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.
“Bantuan terdiri dari Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, Hand Sparayer, dan subsidi bunga,”tandas Tresnahadi
Terut hadir Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K, Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana S.Pd, para kepala OPD, Perwakilan kelompok tani, serta undangan lainya. (lai)