OKI (Sumsel), utarapos.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki meluncurkan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong serta Digitalisasi administrasi desa di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa, (29/4/2025).
Bupati Muchendi, menyampaikan peluncuran gerakan gotong royong bersama rakyat ini didasari atas menurunnya rasa gotong royong yang merupakan ciri khas masyarakat Indonesia.
“Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa dan semua elemen masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan sehingga OKI menjadi bersih dan sehat.” Ujar Bupati Muchendi.
Menurut dia, kepeduliaan masyarakat terhadap sampah perlu dibangun untuk menghindari bencana dan penyakit
“Kalau lingkungan bersih dan sehat tentu kita sendiri yang akan mendapat manfaatnya. Oleh karenanya gerakan ini perlu dilakukan bersama” terangnya.
Terhadap masyarakat yang aktif ikut serta dalam Gebrak bupati menyarankan agar mendapat insentif kemudahan dalam pengurusan administrasi desa.
“Ada insentif dari pak kades, pak camat kepada anggota masyarakat yang rutin melaksanakan gerakan gotong royong ini, Ujar Muchendi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, menambahkan bahwa kegiatan gotong royong akan dilakukan rutin setiap awal bulan dan dilaporkan oleh kepala desa serta camat kepada tim penilai tingkat kabupaten.
“Desa yang dinilai terbaik akan mendapat penghargaan,” jelas Arie.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh desa akan melaksanakan kegiatan menanam yang dipimpin oleh Ketua TP PKK sebagai bagian dari gerakan pelestarian lingkungan.
Bupati OKI, H. Muchendi menginginkan setiap layanan publik di desa bisa dilakukan secara digital sehingga mudahkan masyarakat untuk mengakses layanan
“Urus administrasi kependudukan bisa di desa, kalau pak kades berhalangan bisa lewat tanda tangqn elektronik dokumen selesai,” Ujar Muchendi
Digitalisasi administrasi desa inj jelasnya dilakukan secara bertahap. Di tahap awal dan sudah berjalan terhadap administrasi keuangan desa.
“Mulai dari Siskeudes, Sistakedes ini biar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel,” terangnya.
Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman menambahkan digitalisasi keuangan desa yang diimplementasikan memungkinkan kepala desa dan perangkatnya mengakses berbagai layanan tanpa perlu ke ibu kota kabupaten, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
“Digitalisasi administrasi desa di dorong sebagai solusi untuk mencegah praktik pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya, dengan dukungan perangkat desa dan kecamatan yang sudah dilatih,” tambahnya. (her)