banner 728x250

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka: Peran BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Para Gubernur se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Selasa (29/4/2025). Foto: Puspen Mendagri
banner 728x250

Jakarta (DKI), Utarapos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membeberkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat fiskal daerah. Keberadaan BUMD merupakan implementasi dari pelaksanaan otonomi daerah yang penerapannya dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai potensi daerah masing-masing,” ujar Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Para Gubernur se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Selasa (29/4/2025).

banner 728x250

Dikutip media ini dari rilis pers Puspen Kemendagri, Rabu (30/4), Ribka menyebutkan, saat ini keberadaan BUMD telah tersebar di berbagai daerah. Setiap tahun, BUMD mencatat laba dan dividen yang disetorkan langsung kepada pemerintah daerah (Pemda). Dalam rapat tersebut, ia juga menjelaskan mengenai latar belakang dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendiriannya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lain sisi, jelas Ribka, keberadaan BLUD di daerah telah diterapkan di berbagai sektor, seperti rumah sakit daerah, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), hingga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang pentingnya peran dana transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, salah satu manfaat TKD bagi daerah yaitu untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif melalui pendekatan berbasis kinerja.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa penyaluran dana [TKD] itu bukan untuk membebani daerah tapi justru memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” tandasnya.

Selama RDP berlangsung, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RDP  juga dihadiri oleh sejumlah gubernur di Indonesia. (djn)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *