banner 728x250

Gasak Drum Plastik Saat Lebaran Idul Fitri 1446 H, Tiga Pelaku Digiring ke Polsek Rambutan

Barng bukti drum plastik yang turut diamankan bersama para terduga pelaku 
banner 728x250

Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Polsek Rambutan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Ketiganya diduga membobol rumah warga yang sedang ditinggal mudik dan membawa kabur puluhan drum plastik biru.

Kapolsek Rambutan AKP Ledy dalam keterangannya melaporkan bahwa kejadian pencurian terjadi di Perumahan Pinang Mas, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

banner 728x250

Dijelaskan AKP Ledy, pencurian itu terjadi di Rumah milik Ar Iwansyah, seorang wiraswasta asal Kabupaten OKI, yang menjadi sasaran pelaku karena dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.

“Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu, lalu mengambil sekitar 33 drum plastik biru milik korban dan membawanya menggunakan perahu ke pinggir sungai,” jelas Kapolsek. Rabu (7/5/2025)

Kapolsek menyebutkan, ketiga pelaku diketahui berinisial SH alias Wak Pet (43), SK alias Nang (43), dan MF alias Fik (34). Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Rambutan dan Plaju, Palembang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecerdikan korban yang berpura-pura mencari drum bekas bersama saksi. Beberapa waktu kemudian, pelaku Fik menawarkan dua drum kepada saksi yang dikenali sebagai milik korban. Informasi itu segera diteruskan ke pihak kepolisian.

“Tim langsung bergerak cepat. FIK berhasil diamankan lebih dulu, dan dari keterangannya, diketahui dua pelaku lain turut terlibat,” tambah Kapolsek.

Pada hari yang sama, SK berhasil diamankan berikut lima drum hasil curian yang belum sempat dijual. Sementara pelaku ketiga, SH, ditangkap pada 5 Mei 2025 saat melintas di Desa Sungai Kedukan.

“Polisi juga mengamankan Barang Bukti total 9 drum plastik biru. Ketiganya juga kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” terangnya

Kapolsek memastikan tidak ada hambatan berarti dalam proses pengungkapan kasus ini. Seluruh proses pemeriksaan, penyitaan barang bukti, dan pelengkapan berkas perkara telah dilakukan.

“Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap lanjutan,” ungkapnya.

Operasi Sikat I Musi 2025 menjadi bukti komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah selama dan setelah masa libur panjang (sas)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *