4Mataram (NTB), utarapos.com – Seorang Perempuan berinisial EDS berusia 36 tahun sebut warga Lombok Barat (EDS) terpaksa diamankan oleh Polisi dari Polsek Mataram lantaran kerap mengambil atau melebihkan barang belian tanpa pengetahuan penjual (Mengutil) di Supermarket, Kamis (08/05/2025).
Pelaku diamankan polisi setelah Petugas salah satu Supermarket di Jl. Bung Hatta Mataram melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., menjelaskan bahwa, saat pihaknya menerima laporan terkait aksi Perempuan tersebut Petugas langsung menuju TKP. Dari CCTV yang diputar pihak Supermarket terlihat jelas pelaku seorang perempuan menggunakan baju hitam, jilbab hitam dan menggunakan masker mengambil barang berupa snack tampa diketahui penjual dan tidak membayar.
“Pelaku diketahui setelah pihak Supermarket kerap kekurangan barang jenis Snack saat cek stok dan ini sering terjadi dan selalu barang / snack yang sama” ujar Kapolsek Jumat (9/5/2025)
Mulyadi menerangkan, sekitar pukul 20:00 wita pelaku datang ke Supermarket tersebut pura-pura berbelanja namun hanya mengambil snack dan langsung pergi. Selang beberapa lama Pelaku kembali datang berniat sama mengambil snack tersebut.
“Namun karena petugas Supermarket sudah curiga sm dengan gerak-gerik pelaku akhirnya dilaporkan kepolsek Mataram, “jelasnya.
Pelaku tanpa menyadari bahwa gerak-gerik tersebut terekam di CCTV, saat diamankan, petugas memperlihatkan rekaman tersebut dan tanpa menyangkal pelaku akhir dibawa ke polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa. Barang bukti juga sudah kita amankan termasuk rekaman CCTV, “pungkasnya. (sas)