Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Balai Desa C Nawangsasi, Kamis (8/5/2025).
Kepala Desa C Nawangsasi, Dedi Darmawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih baik kepada BPD, Perangkat Desa dan Unsur Masyarakat yang telah antusias mengikuti Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dikatakan Dedi, koperasi Merah Putih hadir sebagai upaya nyata untuk mewujudkan ekonomi inklusif yang berkeadilan bagi seluruh warga desa. Salah satunya untuk pengentasan kemiskinan sebagaimana potensi desa.
“Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk 7 gerai usaha yakni sektor usaha pertanian, sembako, obat murah, klinik, pergudangan, simpan pinjam dan kearifan lokal sesuai potensi desa. Namun, dari jenis usaha tersebut tentunya harus disesuaikan dengan potensi desa,” jelas Dedi.
Disamping bisa memajukan perekonomian masyarakat, sambung Dedi, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini tentunya selaras agar bisa maju dan tidak mematikan usaha masyarakat Desa.
“Pengurus yang terpilih, diharapkan bisa bertanggung jawab serta tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Melainkan, untuk masyarakat luas, sehingga dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa,” tandasnya. (mus)