Lombok Utara, NTB Utarapos.com – Animo masyarakat desa di Kecamatan Kayangan untuk mengusulkan pemekaran desa ditanggapi positif oleh Camat Kayangan Siti Rukaiyah, S.Pt. Ia mendukung penuh sejumlah desa yang sudah memasukkan usulan pemekaran kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Demikian disampaikannya kepada awak media ini di kantornya, Jumat (16/5/2025).
“Terkait pemekaran desa di Kecamatan Kayangan, kita semua berharap semua desa yang mengusulkan dapat dimekarkan,” ujar Siti Rukaiyah.
“Jika sudah memenuhi syarat administrasi, indikator pendukung, dan lain sebagainya, semoga semua desa yang mengusulkan di Kecamatan Kayangan ini bisa dimekarkan,” harapnya.
Menurutnya, bahwa pemekaran desa bertujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan, pemerataan pembangunan, serta pendataan masyarakat.
“Pemekaran juga bisa membantu menurunkan angka kemiskinan. Jika desa tidak terlalu besar, kita bisa lebih mudah mengintervensi masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan pula, pemekaran desa akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan mempermudah pemantauan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah terbagi ke desa pemekaran.
“Mungkin akan lebih intensif untuk pemberdayaan masyarakat. Intinya, pemekaran itu sangat menguntungkan. Semoga bisa terealisasi pemekaran desa,” pungkasnya. (lai)











