Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan lampu jalan banyak yang tidak berfungsi dan menganggap keberadaan lampu jalan hanya pajangan belaka.
Pantauan di lapangan, Jalan protokol kawasan perkantoran Pemkab Mura sepanjang 1,4 Km jika diukur menggunakan Google Maps (dari depan Gedung DPRD – Simpang Satpas Polres Mura) itu telah disediakan sebanyak 31 tiang lampu secara diagonal pada median jalan. Sayangnya, dari puluhan lampu itu hanya beberapa lampu saja yang berfungsi.
Sementara, hasil penelusuran Tim Investigasi utarapos grup, diketahui kondisi lampu jalan yang tidak berfungsi terjadi hampir merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mura.
Seperti halnya di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, masyarakat mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU) tidak berfungsi sejak 4 tahun lalu.
Fauzi (29) salah seorang warga Leban Jaya menyayangkan kondisi itu. Kata dia, keberadaan lampu-lampu tersebut hanya sebatas pajangan belaka.
Dia berharap para pemangku kebijakan terkait segera mengatasi persoalan ini. Khususnya di area yang rawan terjadi tindak kriminal.
“Semoga lampu jalan yang ada agar berfungsi, terutama di area yang tidak ada rumahnya (permukiman warga) atau yang penerangannya kurang,” tuturnya.
Ia juga berharap lampu penerangan jalan itu sebisa mungkin diperbaiki, agar masyarakat yang melalui akses jalan tanpa adanya rasa cemas.
“Kalau bisa segera mungkin untuk diperbaiki dan dinyalakan, supaya masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman, serta dengan kondisi jalan yang terang akan terlihat bagus kalau malam begini,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, H Oktaviano dan Kabid KPK Dinas PU CKTR-P, Ikhsan Bunayu saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait tidak berfungsinya lampu PJU di kabupaten Musi Rawas dan apakah anggaran pemeliharaan PJU tersebut di Dinas PU CKTR-P tidak memberikan jawaban alias bungkam.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Sunardin saat dibincangi wartawan utarapos grup mengungkapkan bahwa PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan PAD terbesar.
“PLN secara rutin setiap bulannya menyetor PPJ ke rekening Kas Daerah Kabupaten Mura,” kata Sunardin, Senin (19/5/2025).
Dijelaskan ia, PAD dari PPJ tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan termasuk perawatan PJU.
“Secara teknis, perawatan PJU seperti pergantian lampu yang rusak dan sebagainya terkait perawatan PJU, itu pada Dinas PU CKTR-P. Kami sebatas menerima rincian dari PPJ itu sendiri. Saat ini PAD dari PPJ sudah mengalami peningkatan, yakni mencapai 1,2 milyar perbulannya,” tandasnya. (tim)









