Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Tim Verifikasi Pemekaran Desa pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) turun lapangan melakukan verifikasi faktual (verfak) di desa-desa yang telah mengusulkan pemekaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara.
Pada hari ketiga, tim turun ke Desa Santong Kecamatan Kayangan dengan agenda verfak calon desa baru yaitu Santong Asli yang membawahi Dusun Santong Asli, Dusun Gubuk Baru, Dusun Waker, Subak Sepulu, dan Dusun Temposodo, pada Kamis (22/5/2025).
Tim Verifikasi terdiri dari Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa (PADes) DP2KBPMD, Marta Efendi, tim dari Kecamatan Kayangan dan tim dari Kecamatan Bayan.
Kehadiran tim verifikasi disambut antusias oleh anggota DPRD KLU, H. Burhan M. Nur, Kepala Desa Santong, anggota Badan Permusyawaratan Desa Santong, Sekretaris Desa Santong, Perangkat Desa Santong, serta tokoh agama, tokoh adat, dan warga masyarakat calon desa baru.
Anggota DPRD KLU Dapil Kayangan, Burhan M Nur, dalam sambutan penerimaannya, menyampaikan persyaratan pemekaran mengacu undang-undang antara lain batas wilayah, jumlah penduduk, dan fasilitas desa persiapan.
Secara keseluruhan persyaratan tersebut, kata Burhan, hampir lengkap. Selain itu, warga masyarakat Santong Asli antusias, bersatu padu, dan berkomitmen penuh menjadikan desa baru yang akan dibentuk bisa maju dan berbudaya.
“Kami yakin dukungan dari semua pihak, baik desa induk (Santong) dan tokoh-tokoh di lima dusun, memiliki kiprah yang sangat penting,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini, lantas menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat secara umum dalam rangka terealisasinya impian mewujudkan desa yang maju ke depan. Dia berharap proses pemekaran desa dari desa induk (Santong) menuju Desa Persiapan Santong Asli dapat berjalan lancar sesuai kehendak masyarakat.
“Saat ini, kami biarkan proses ini berjalan sambil menunggu pemerintah mencabut moratorium pemekaran. Proses tetap berlangsung hingga pada akhirnya diusulkan oleh Pemda ditetapkan dalam rapat persetujuan DPRD terkait desa-desa persiapan se-KLU,” tegas Anggota DPRD lima periode ini.
Mengacu pada faktor kewilayahan, dirinya termasuk salah seorang bagian masyarakat calon desa baru Santong Asli. Oleh karenanya, ia kemudian merasa punya kewajiban penuh untuk memberikan dukungan dengan maksimal.
“Kami sebagai wakil rakyat yakin pemerintah daerah kita akan bekerja secara profesional. Kami siap berjuang untuk memberikan dukungan total. Ia meminta semua lapisan masyarakat calon desa persiapan Santong Asli agar bersatu padu dengan komitmen kuat, berikhtiar dan berdo’a agar Allah SWT bisa mengabulkan semua ikhtiar kita bersama menuju Desa Santong Asli difinitif” tutupnya. (lai)











