Pemkab Banyuasin Raih Predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2024.

Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H bersama Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., M.Si dan Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng. foto bersama usai penyerhan LHP LKPD tahun 2024 di kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang Selasa (27/05/2025) 

Palembang (Sumsel), utarapos.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. pada Selasa (27/05/2025)

Acara penyerahan LHP dihadiri oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H bersama Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., M.Si dan Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2024. hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH

“Dari 7 kabupaten kota yang hadir hari ini ada 3 kabupaten, salah satunya Banyuasin, kita mendapatkan predikat WTP tanpa pengecualian dan ini adalah WTP yang ke 14”. Ujarnya

Hal ini menjadi momentum bagi pemerintahan Kabupaten Banyuasin untuk terus melakukan perbaikan dalam segi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa akan datang.

Pada kesempatan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 7 kepala daerah antara lain Kabupaten Banyuasin ,Muara Enim, Lubuk Linggau, Lahat, Oku Selatan, Pagaralam dan Musi Rawas Utara. (ril)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *