Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU., ASEAN Eng melakukan sosialisasi tata cara pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun 2025 pada Selasa (03/06/2025).
Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik yang menduduki kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol dan para staf Badan Kesbangpol.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU., ASEAN Eng, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pendidikan dan pembekalan, serta pengetahuan kepada para pengurus partai politik. Juga untuk menginformasikan tentang tata cara administrasi keuangan.
“Walaupun dana ini nanti sudah dihibahkan dan menjadi anggaran partai politik, tapi tetap saja sumbernya adalah APBD kabupaten Banyuasin. Jadi pengelolaan uangnya tidak boleh berdasarkan kemauan kita. Tapi harus mengikuti Kemendagri dan peraturan yang mengatur tentang penggunaan anggaran belanja negara atau daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda Erwin menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada dalam proses hibah ini, agar tidak ada temuan-temuan yang tidak diinginkan. Mulai dari pengusulan, proses pencairan, belanjanya, dan pelaporan, semua itu ada aturannya.
Pada tahun-tahun sebelumnya kata Sekda Banyuasin, terdapat beberapa temuan kesalahan dalam penyusunan administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu diutarakan dan dicermati agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.
“Karena jika dalam administrasi dan pelaporan ada kesalahan, beritanya akan ada kesalahan juga dalam pembelanjaan dana hibah tersebut” tegas Erwin
Lebih lanjut dirinyam berharap dana hibah ini benar-benar dapat bermanfaat bagi partai politik, terutama dalam hal menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya berguna sebagai masukan bagi Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal. (ril)














