Difasilitasi Polsek Mataram Kasus Penganiayaan Berakhir Damai, Korban Terima Kompensasi

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH saat pimpin media kedua bela pihak kasus penganiayaan di Polsek Mataram Senin (9/6/2025)

Mataram (NTB), utarapos.com – Upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polsek Mataram bertempat di Aula Kantor Mako Polsek Mataram. Senin, (09/06/2025) telah dilaksanakan mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat Bilyard Pagesangan Jalan Tuan Guru Bangkol, Mataram.

Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH melalui Unit Reskrim Polsek Mataram yang pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penganiayaan sebagai pelapor berinisial KA dengan terduga pelaku IBJA.

Kesalahpahaman di lokasi kejadian sempat memicu terjadinya penganiayaan. Namun, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa jadi dalam suasana yang kondusif, kedua pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai.

AKP Mulyadi menuturkan, Korban penganiayaan menerima kompensasi biaya pengobatan sebesar Rp 3 000.000,- dari terduga pelaku

“Selanjutnya kedua belah pihak juga saling memaafkan atas kejadian yang tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum di kemudian hari” tutur Kapolsek Selasa (10/6/2025)

Ia menambahkan, ini merupakan upaya Polsek Mataram dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat secara humanis dan berkeadilan

“Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis,” AKP Mulyadi (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *