Hukrim  

Kurang Dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek Mataram Amankan Pencuri Gerobak Sampah

A, (20) terduga pelaku pencuri gerobak sampah setelah diamankan Polsek MataramĀ 

Mataram (NTB), utarapos.com – Tim Opsnal Polsek Mataramu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri gerobak sampah berinisial A, (20), Pagesangan Timur, Mataram pada hari Minggu,(15/06/2025) sekitar pukul 18.00 wita.

Korban diketahui berinisial K, (57), beralamat di Kel. Jempong Baru, Sekarbela yang berprofesi petugas kebersihan yang mana melaporkan telah kehilangan sebuah gerobak sampah yang disimpan didalam rumah di Pagutan Barat, Mataram. Minggu, (15/06/2025) sekitar jam 13.10 wita

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa setelah mendengar laporan warga dan korban K kehilangan sebuah gerobak sampah, Tim langsung merespon menindaklanjuti dengan mendatangi TKP.

AKP Mulyadi menhgatakan, Peristiwa terjadi sekitar Minggu Siang, pukul 13.10 wita dengan modus terduga mengambil gerobak yang disimpan di depan rumah warga dan pada saat itu korban akan bekerja sebagai petugas kebersihan untuk mengangkut sampah namun gerobak yang akan di pakai sudah tidak ada di tempatnya

“Barang bukti sebuah gerobak1 (satu) buah Gerobak besi roda dua warna biru dengan bak terbuka ditemukan sudah digadai dipengepul rongsokan di sekitar Sekarbela dengan harga 300 ribu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- ” terang Kapolsek Senin (16/6/2025)

Lanjut Kapolsek menurut keterangan terduga uang hasil penjualan di berikan ke istrinya dan sebagian digunakan untuk bayar ojek, belanja serta kebutuhan hidup.

Didapat petunjuk dari ciri ciri dan identitas terduga pelaku selanjutnya AKP Mulyadi menyebutkan, Tim berhasil mengamankan terduga yang saat itu berada di rumah keluarganya di lingkungan Dasan Tinggi, Pagesangan.

“Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP,” tutupnya (sas)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *