Di Lombok Utara, Kampung Bebas Narkoba Dimulai dari Desa Tanjung

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK tandatangani komitmen bersama kampung Bebas dari Narkoba Desa Tanjung bertempat di aula kantor Desa Tanjung (20/6/2025)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Kabupaten Lombok Utara Menyatakan perang melawan segala bentuk yang berbau narkotika, hal itu dengan dibuktikannya dengan Deklarasi Kampung bebas Narkoba di Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara yang berlokus di aula Kantor Desa Tangjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU)pada Hari Jumat (20/6/2025), terpantau turut juga hadir diantaranya Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH yang diwakili Direktur RSUD KLU Drg Nova Budiharjo M,Kes, Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK, Pabung Kodim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Matjana S.Pd, Kasat Pol PP KLU Totok Saputra SH MH, Kapolsek Tanjung, AKP Remanto SH, Kasat Narkoba Iptu Sastrawan SH, Kades Tanjung Budiawan SH, serta tamu undangan lainnya

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH yang diwakili Direktur RSUD KLU Drg Nova Budiharjo M,Kes dalam sambutannya mneyampaikan ucapan Alhamdulillah bapak Kapolres dan kades Tanjung telah menginisiasi acara ini dan Pemerintah akan sangat mendukung pelaksanaannya ke depan dan mudahan dengan semua mampu memberantas sampai ke akar-akarnya.

Menurutnya harus mempunyai komitmen yang sama dalam rangka pemberantasan Narkoba, dan hal ini harus mulai dari keluarga, karena kebanyakan sekarang konsumen banyak dari anak-anak yang Masih muda dan bahkan anak sekolah

“Kami memang tidak mempunyai data yang valid terkait konsumen Narkoba ini tapi kami sudah ada Koordinasi dengan BNN dalam rangka rehabilitasi pemakainya dan mudah-mudahan hal ini berjalan dengan baik” imbuhnya

Kepala Desa Tanjung Budiawan SH dalam sambutannya menyampaikan dimana pada hari dapat berkumpul untuk sama-sama mendeklarasikan kampung bebas dari Narkoba sekaligus bertepatan dalam Rangka Hut Bhayangkara yang ke 79 tahun 2025 sekarang.

Budiawan mengatakan, dirinya atas nama Pemdes Tanjung mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan acara ini. Pada hari ini mari kita bangun komitmen bersama dan harus mampu untuk bekerja sama dalam rangka pemberantasan Narkoba di Desa Kanjung

“Kami ada anggaran dalam rangka sosialisasi masalah Narkoba dan hal itu dilakukan secara terus menerus dan intinya kami dari Desa Tanjung tidak ada toleransi kepada penyebaran Narkoba. Sekali lagi Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Lombok utara dan jajarannya atas terselenggaranya acara ini” tutupnya

Di tempat yang sama Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK mengaawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa atas berjalannya acara ini.

“Acara ini kita selenggarakannya dalam rangka Asta cita Presiden kita dalam hal pemberantasan Nakoba dan kami harap Desa Tanjung menjadi pionir dalam rangka pemberantasan Narkoba” tekan Kapolres

Ditegaskan oleh Pamen berpangkat dua melati itu, langkah ini sangat positif dalam rangka pemberantasan Narkoba secara Terus menerus

“Kami menghimbau kepada Masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan segera Apabila ada penyebaran dan Pengkonsumsi Narkoba, dan kami akan menindak lanjuti dengan cepat dan transparan” tegasnya

Selanjutnya, rangkaian acara dilanjutkan dengan Pengucapan Deklarasi Kampung Bebas dari NARKOBA yang di Pimpin oleh, Ustadz Dedy Rahman yang berbunyi

IKRAR KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA
Kami Masyarakat Desa Tanjung dengan menyatakan :
1. Memelihara dan menjaga situasi kamtibmas sehingga bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
2. Mendukung sepenuhnya Proses penegakan Hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
3. Meningkatkan peran serta dalam upaya meniadakan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Usai pengucapan deklarasi Deklarasi Kampung Bebas dari NARKOBA diteruskan dengan penandatanganan  komitmen bersama kampung Bebas dari Narkoba dan di tutup dengan sesi foto bersama (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *