Kanal “Lapor Bup” Dilunculkan, Lapor Bupati OKI Bisa Langsung ke Nomor Dibawah Ini

Bupati OKI H. Muchendi sampaikan sambutan dalam rapat yang digelar di RRBS I Pemkab OKI Senin (14/7/2025).

OKI (Sumsel), utarapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan layanan terbaru bertajuk ‘Lapor Bup’, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang kini dapat diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0858 4031 9110.

Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik secara langsung dan tanpa sekat. Cukup melalui ponsel, semua bisa dilaporkan langsung ke pemerintah daerah.

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, bahwa aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait permasalahan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pelaporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat tanpa harus menunggu arahan panjang.

“Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspons, tidak perlu lagi menunggu arahan. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Muchendi didampingi Wabup Supriyanto, Senin (14/7/2025).

Muchendi menambahkan, bahwa pelaporan aspirasi masyarakat melalui aplikasi ini tidak hanya menjadi tugas satu OPD saja, melainkan akan menjadi indikator kinerja seluruh OPD dan camat.

“Ke depan, pelaporan masyarakat bukan cuma akan diterima oleh satu OPD, tetapi dijadikan penilaian kinerja perangkat daerah mulai dari OPD hingga camat,” ujarnya dalam rapat yang digelar di RRBS I Pemkab OKI tersebut.

“Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal. Yang penting masyarakat bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp-lah yang paling benar. Kita ingin masyarakat bisa sesimpel itu untuk melapor,” tambah orang nomor satu di OKI itu

Semenetara itu, dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto menyampaikan, bahwa aplikasi itu dirancang untuk memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, serta mendukung budaya pemerintahan yang responsif dan transparan.

“Tujuan sistem ini adalah memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah, menumbuhkan budaya pemerintah yang dekat dan responsif, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelas Adi.

Lebih lanjut Adi Yanto menyebutkan, bahwa keberhasilan aplikasi ini memerlukan kerja sama multi pihak.

“Keberhasilan sistem ini bukan hanya kerja Kominfo semata, melainkan butuh dukungan semua OPD. Harapannya, Lapor Bup tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi menjadi budaya pelayanan publik yang responsif di OKI,” pungkas Adi.

Hal ini di pertegaskan oleh Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menjelaskan, bahwa layanan Lapor Bup memiliki fitur formulir pelaporan yang mudah diisi oleh masyarakat, status laporan secara real-time, integrasi langsung ke OPD terkait, serta dashboard khusus bagi pimpinan daerah.

“Di dashboard ini, Bapak Bupati bisa langsung memantau tindak lanjut laporan dan peringkat masing-masing OPD. Cukup klik di ponsel, isi, dan tak perlu datang lagi ke kantor. Lapor Bupati hadir sebagai solusi,” ujarnya. (her)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *