Bangun SDM Unggul, Pengurus KDKMP KLU Ikuti Pelatihan Kompetensi

Kepala Dinas Perindagkop KLU, H. Haris Nurdin, S.Sos, didampingi Sekdis Nurdin, S.KM dan Project Management Officer (PMO) KLU Adi Purmanto, S.E., M.M sampaikan sambutan pada penutupan Pelatihan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. di Rumah Makan "Zoya Jaya," Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), selama tiga hari.(12/11/2025)

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) menggelar Pelatihan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung di Rumah Makan “Zoya Jaya,” Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), selama tiga hari.(12/11/2025)

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Lombok Utara, H. Haris Nurdin, S.Sos, didampingi Sekdis Nurdin, S.KM yang sekaligus Ketua Panitia, dalam arahannya saat penutupan, menekankan pentingnya persiapan SDM, khususnya bagi pengurus Koperasi Merah Putih di 43 desa di wilayah KLU. Haris berharap agar pengurus koperasi mampu mengelola koperasi secara modern, profesional, dan berkelanjutan.

“Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi koperasi yang aktif dan produktif serta menjadi motor penggerak ekonomi desa. Langkah ini juga bertujuan untuk membentuk jejaring kemitraan yang luas antara koperasi, pelaku UMKM, dan lembaga ekonomi lainnya,” ungkapnya.

Haris menjelaskan bahwa mereka mendapat tugas dari Kementerian Koperasi RI untuk mempersiapkan pelatihan bagi pengurus Koperasi Merah Putih, dengan melibatkan dua pengurus dari setiap Kelompok Koperasi Merah Putih (KKMP). Ia juga menyampaikan bahwa semua pengurus Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum.

Ia menjelaskan, konsep pelaksanaan Koperasi Merah Putih Kelurahan mengacu pada Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan atau barang milik daerah yang siap bangun dengan minimal luas 1.000 meter persegi. Untuk daerah yang tidak memiliki lahan yang memadai, ukuran dapat disesuaikan dengan kondisi setempat” imbuhnya

Dikatakan oleh H. Haris Nurdin, selama tiga hari pelatihan, para peserta mendapatkan materi yang berfokus pada penguatan manajemen koperasi, yang mencakup prinsip dasar koperasi, penyusunan strategi bisnis, rencana anggaran, kepatuhan, legalitas

“Serta pengembangan inovasi dan digitalisasi. Pelatihan ini dibimbing oleh enam narasumber dari Dinas dan mitra usaha” tuturnya

Selain itu H. Haris Nurdin berharap pelatihan ini dapat melahirkan pengurus koperasi yang inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Diharapkan juga agar Koperasi Merah Putih di tingkat desa dapat berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan” ujarnya

Menurutnya, Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata pemberdayaan ekonomi rakyat dan merupakan bagian dari prioritas nasional yang harus disukseskan bersama.

“Saya mengimbau semua peserta untuk memperluas informasi mengenai Koperasi Merah Putih melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan media daring,” tutup H. Haris. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *