Rumah Dinas Bupati Dibangun di Ibukota Kabupaten, H. Oktaviano: Bupati Ingin Jadikan Dusun Baru Menjadi Kota Baru

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas di Ibukota Muara Beliti. (Foto: Istimewa)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom, dan tidak lagi menjadi ibukota Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memindahkan ibukota kabupaten ke Muara Beliti. Secara bertahap, pusat pemerintahan yang sebelumnya berada di Lubuklinggau dipindahkan ke Muara Beliti, tepatnya di Desa Muara Beliti Baru atau lebih dikenal dengan sebutan Dusun Baru.

Namun pindahnya pusat pemerintahan Kabupaten Musi Rawas ke Muara Beliti, tidak diiringi dengan kepindahan rumah dinas bupati, yang hingga kini masih berada di Kota Lubuklinggau.

Di era kepemimpinan Hj. Ratna Machmud, pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang berada ditepi jalan lintas nasional di Dusun Baru Kecamatan Muara Beliti ini dimulai. Lokasi nya pun tidak jauh, atau masih berada di kawasan komplek perkantoran Pemkab Musi Rawas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PU CKTR-P) Kabupaten Musi Rawas, H. Oktaviano, menjelaskan pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas di Muara Beliti dapat mendekatkan interaksi antara Bupati dengan masyarakat serta menjadi icon kebanggaan serta menjadi “rumah rakyat” untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat.

Ia mengungkapkan, Bupati Hj Ratna Machmud memiliki cita-cita besar menjadikan Dusun Baru yang berada di ibukota Kabupaten Mura sebagai Kota Baru.

“Kalau selama ini Rumah Dinas Bupati berada di Lubuklinggau. Cita-cita Bupati ingin menjadikan Dusun Baru jadi Kota Baru,” katanya kepada utarapost.com, Rabu (1/4/2026).

Okta menjelaskan, pembangunan Rumah Dinas Bupati Mura sudah berlangsung 2 tahap dimulai dari tahun 2024 sampai 2025. Ditargetkan bangunan ini akan selesai tahun 2026, sehingga bisa langsung digunakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Bupati Mura.

“Ada empat bagian bangunan utama berada dalam lingkungan Rumah Dinas Bupati Mura. Pertama Rumah Dinas Bupati Mura, Kedua Griya Agung yang nantinya diberi nama Griya Silampari. Ketiga Bangunan Pendopoan yang didesain untuk menampung masyarakat yang ingin berinteraksi dengan Bupati Musi Rawas,” terangnya.

Terakhir, lanjut Okta, ada bangunan Mess Karyawan berada di belakang Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang nantinya digunakan sopir dan ajudan Bupati Mura ataupun pegawai lainnya.

Okta menambahkan dalam pembangunan Rumah Dinas Bupati Mura pihaknya tetap mengedepankan konsep rumah adat Mura. Kemudian pada bagian gapura pintu masuk Rumah Dinas Bupati Mura juga dibuat tajak pada bagian atas untuk mencerminkan kedaerahan.

“Bangunan yang kita buat lebih monumental menunjukan Pemerintah Kabupaten Mura memang punya wibawa ,” ungkapnya.

Jika semua bangunan di lingkungan Rumah Dinas Bupati Mura selesai, nantinya dapat dikunjungi masyarakat yang ingin Curhat dengan Bupati.

“Jadi kalau kalau dilihat saat ini, Rumah Dinas Bupati Musi Rawas memang dibuat sedemikian rupa supaya ada kebanggan masyarakat. Mudah-mudahan 2026 sudah selesai,” tandasnya. (amu)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *